Saturday, November 18, 2017

Tentang Kalisat

Kalisat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten JemberProvinsi Jawa TimurIndonesia. Kecamatan Kalisat mempunyai luas wilayah 53,48 Km2 dengan ketinggian rata-rata 281 m dari atas permukaan laut. Jarak Ibukota Kecamatan ke Pusat Pemerintahan (Ibukota) Kabupaten Jember adalah 17 Km. Jumlah penduduk di saat ini sekitar 74.962 jiwa, sedangkan kepadatan penduduknya adalah 1.401 jiwa/km². 
Di Kecamatan Kalisat terdapat dua stasiun Kereta Api, yaitu Stasiun Kalisat dan Stasiun Kotok. Stasiun lain di Kalisat adalah stasiun Ajung, namun kini bangunannya telah rata dengan tanah.
Di kecamatan Kalisat terdapat banyak desa yang diantaranya :
  1. Kalisat
  2. Ajung
  3. Sebanen
  4. Sumberketempa
  5. Sumberkalong
  6. Sumberjeruk
  7. Sukoreno
  8. Plalangan
  9. Patempuran
  10. Glagahwero
  11. Gambiran
  12. Gumuksari

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.


Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan masih menimbulkan permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat mengunduh informasi dari dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan mengunggahnya. Setelah informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan menyampaikannya secara ilmiah. Akankah kita biarkan peserta didik yang tidak pandai menulis dan tidak tidak mampu berbicara ini? 

Guru masa depan diharapkan piawai membelajarkan siswa melalui sayap menulis dan berbicara agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama. Implementasi pendekatan saintifk Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan itu melalui Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade diri akan ditinggalkan zaman atau zaman yang akan meninggalkan mereka. Akan berartikah di mata peserta didik jika tidak mampu menulis dan tidak cakap menyampaikan ide secara baik dan benar? 

Pendekataan saintifik telah digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan penopang kemampuan peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan guru sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk mewarnai pembelajaran. Sebutlah pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh peserta didik. Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis dan hebat berbicara secara ilmiah.

Pengambil kebijakan dan kepala sekolah patut merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru dan peserta didik secara nyata. Terbatasnya model belajar, strategi, dan metode pembelajaran guru dinyatakan pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah. 

Guru hebat akan membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi tak rela karena guru masih mencari format yang tepat. 

Ketika seminar dan ceramah-ceramah tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar, saatnya pengambil kebijakan mengiringinya dengan program supervisi yang jelas, tegas, dan berkelanjutan. 

Guru terpilih dengan sebutan guru master atau guru inti pada Kurikulum 2013 masih berada pada titik lembam. Nyaris tak bergerak atau tidak digerakkan dengan program dan dana yang menggiringinya. Akibatnya siswa "mabuk" dengan label Kurikulum 2013, sedangkan proses pembelajaran masih seperti "taralah" juga. 

Guru masa depan tidak akan mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta didik sesuai zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke arah lebih baik. Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari pembenaran diri, seraya berkata, "Dulu saya menggajar seperti ini juga, banyak peserta didik yang berhasil" mereka 'jadi orang' juga. Pernyataan ini sudah tak zaman lagi. Faktor guru masih dijadikan sorotan utama dalam mengaplikasikan kurikulum ini. 

Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta didik berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak. 

Keterampilan bertanya pun perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan diri sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik.

Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya format yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya. 

Selain tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada orang tua peserta didik yang menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari puluhan sampai 100 hingga diubah menjadi nilai A, B, C, dan D. 

Keterampilan berbicara ilmiah dan melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.

Ketidakmampuan peserta didik menulis dan berbicara secara ilmiah akan berdampak nyata pada pembelajaran untuk menyelesaiakan masalah fenomena kehidupan. 

Di sini peran guru memfungsikan kelas sebagai miniatur kehidupan nyata dengan memanfaatkan berbagai sumber media cetak, elektronik, internet, dan teknologi di sekolah. 

Guru profesional seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan kemampuan maksimal peserta didik belum terbiasa dengan teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi. 

Peran guru sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada peserta didik.

Penguasaan terhadap iptek memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan melahirkan peserta didik yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dirinya. Dengan demikian, peserta didik akan mampu mengembangkan kapasitasnya diri mereka hingga menjadi pribadi kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman. 

Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa. Melalui Kurikulum 2013 bangsa akan kuat dan memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki karakteristik masyarakat pada abad 21 mampu menghadapi tantangan melalui pembelajaran. Di sini nyali guru akan teruji untuk menyongsong tantangan.

Guru profesional yang berada pada masyarakat abad 21 dengan mudah mengakses informasi lewat dunia maya dimimpikan mengangkat fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Guru yang profesional akan membelajarkan peserta didik untuk memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berprestasi, dan beretika.

Tantangan bagi guru profesional menghadapi globalisasi adalah membelajarkan peserta didik sesuai zamannya berbingkai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif melalui pendekatan saintifik Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik diharapkan ambil bagian pula bersama komite untuk menopang percepatan dan kecepatan kemajuan pendidikan. 
Kurikulum 2013 sesuai yang digembar-gemborkan sebe­lumnya, diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam me­wujudkan pendidikan Indonesia yang maju, mandiri, dan dapat berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa lainnya. Semoga.